SULUT – Sejak berkarier sebagai birokrat di jajaran lingkup Pemerintah Provinsi Sulut dari tahun 1985 lalu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Drs Roy Mewoh DEA, pernah menjadi sopir Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Umum (PUM).
Hal itu diungkapkan Mewoh saat memipim apel kerja ASN lingkup Ke-Asistenan Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut, Senin (14/11) pagi.
Mewoh yang kini dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey SE sebagai Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra mengantikan Drs Jhon Palandung MSi yang dipercayakan sebagai Pj. Bupati Kepulauan Sangihe.
“Saya pernah menjadi sopir kepala biro, pemerintahan umum mulai dari Pak Lumingkewas hingga Drs NS Sinyal,” katanya.
Lanjut Mewoh, ia mendapat kesempatan mengikuti Studi di APBDN Manado. Selesai study, tak lama kemudian dipercayakan menjadi Kasubag di Biro PUM. Semasa bertugas di Keasistenan, Mewoh pernah menjabat kasubag perangkat Daerah, Kasubag perangkat Desa, Kabag Pemuda dan Peranan Wanita, Kabag Olah Raga Biro Sosial. Selanjutnya dipercayakan sebagai Wakadis Pora, Kadis Pora, Staf Ahli Gubenur, Kasad Pol PP, serta mengikuti seleksi Sekprov Sulut.
“Saya memang dibesarkan di keasistenan ini”, aku Mewoh sambil meminta adanya kerjasama yang baik dari seluruh ASN. Keasistenan ini merupakan, ujung tombak tugas-tugas pemerintahan di Sulut. Tugas surga dan dunia ada di sini. Saya keluar nanti menjadi pejabat Esselon 2. Saya juga pernah jadi sopir Karo,” ujarnya.
Karena itu dia minta untuk ciptakan harmonisasi kerja antara bawahan dan pimpinan. Kalau minta ijin, beri tau pada pimpinan.
“Saya harapkan bagi pejabat struktural sebagai ujung tombak dapat bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas. Jika surat-surat sudah mendapat disposisi pimpinan jangan, ditahan-tahan, segera diselesaikan dengan baik. Paling lambat 1 minggu, agar kita tidak ditegur oleh pimpinan. Jika sekarang boleh dipercayakan sebagai pejabat Ess 2, itu merupakan bukti dari hasil kinerja dan loyalitas terhadap pimpinan.” ujar Mewoh.
Hadir Karo Perintahan dan Humas Dr. Jemmy Kumendong MSi, Karo Hukum Glady Kawatu SH MSi, Karo Kesra dr. Bahagia Moloagow, MKes, serta para pejabat Eaelon III dan IV. (RS)