Ratahan” Sulutlink.com —Kabupaten Mitra menuai sorotan Parlemen Eropa. Mitra dinilai menjadi daerah nomor dua tertinggi pengkonsumsi daging anjing. “Memang sudah ada surat dari Parlemen Eropa terkait teguran pengkonsumsian daging anjing. Karena Kabupaten Mitra dinilai menjadi daerah nomor dua tertinggi yang doyan daging anjing,” beber Bupati Mitra James Sumendap (JS).
Untuk itu, dikatakan JS, pihaknya bakal lebih menekankan soal perlindungan terhadap anjing peliharaaan. Di mana anjing seharusnya bukan hanya sebagai peliharaan, namun juga untuk dilindungi. “Tentu ini akan menjadi kajian kami. Apakah akan ditambah dalam perda rabies atau sebagainya. Itu akan kita akan lihat ke depan,” katanya.
Menurut JS, Mitra sendiri sebetulnya sudah memiliki perda terkait perlindungan anjing peliharaan. Di mana sejak 2016 lalu sudah dalam perda rabies. “Bahkan kalau tidak salah kami daerah pertama yang mengatur terkait ini. Untuk anjing atau hewan peliharaan lainnya harus dikandangkan atau diikat. Kalau pun berkeliaran itu nanti akan ditangkap dan dipelihara pemerintah. Namun bakal diberikan vaksin,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Elly Sangian menyebutkan, untuk perlindungan anjing peliharaan sudah termasuk dalam perda rabies tahun 2016. Untuk penanganan anjing liar, menurut Sangian terus dilakukan. Di mana sudah dibentuk tim untuk 12 kecamatan. Kemudian hasil tangkapan anjing yang berkeliaran divaksin dan dipelihara pemerintah. “Sudah sementara kami lakukan. Tapi untuk anjing yang ditangkap tetap kami pelihara,” tandasnya. (RML)