web analytics

Mitra Masuk Kategori Zona Merah Penyebaran Covid-19 JS Beri Sanksi Bagi ASN dan THL Kabal

Minahasa Tenggara, Sulutlink.com – Sekarang di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), masuk kategori zona merah tingkat penyebaran Covid-19. Berdasarkan hal tersebut, Bupati James Sumendap, SH mengambil keputusan tegas untuk, seluruh ASN dan THL yang sering dan suka keluar masuk Kabupaten Mitra kami akan berhentikan.

Namun demikian disisi lain, Pemerintah Kabupaten Mitra tetap terus berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu cara seperti, melakukan penyekatan di 135 Desa dan 9 Kelurahan.

“dari sejak Senin yang lalu ke semua Desa dan Kelurahan so beking penyekatan, Torang beking semua berdasarkan arahan dari Pusat. Mo tamba lebeh ketat, salah satu Contoh, kalu ada ASN dan THL yang suka Keluar Masuk Mitra langsung kita iris….,” tegas Bupati

Lebih lanjut dikatakan Sangladiator l kemungkinan kalau rumah isolasi telah selesai di adakan Rehab. Semua warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 wajib isolasi di rumah isolasi, dalam artian isolasi terpusat.

“Mudah-mudahan pekan depan sudah ada 250 tempat tidur di isolasi, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib isolasi di rumah isolasi,” pungkasnya JS singkat.

( Rusli.m)

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …