
DEPROV, (sulutlink.com) Tetap semangat melayani masyarakat ditengah pandemi covid-19 Melky Jakhin Pangemanan, Anggota DPRD Sulut berkomitmen selalu siap menyampaikan laporan kerjanya sebagai bentuk pertanggung jawabannya.
Berikut dapat dilaporkan kerja harian yang telah dilaksanakan yakni: Senin 20 Juli 2020 yang disajikan secara lengkap, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
07.20 – 08.00 Narasumber Talkshow di Smart FM Manado dengan Topik: “Kesiapan RS Rujukan CV di Sulawesi Utara”.
Meninjau Gedung Kitawaya Kairagi Manado dan Balai Pelatihan Kesehatan Malalayang, telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkes lewat usul Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dijadikan RS Rujukan CVD.
Kedua gedung tersebut telah direnovasi. Penyediaan RS Rujukan CVD adalah upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar mengurangi beban RS Umum dan untuk menekan resiko CVD di fasilitas kesehatan yang ada di Sulawesi Utara.
Beberapa hari yang lalu Komisi IV melaksanakan Kunjungan kerja dan memberi catatan kritis pada proyek pembangunan fasilitas Gedung Kitawaya Kairagi yang dianggarkan 4,3 Milyar dari APBD Provinsi Sulawesi Utara.
Seharusnya di prioritaskan renovasi dalam gedung dan kesiapan sarana penunjang lainnya yang lebih dibutuhkan bukan pengaspalan jalan didalam kompleks Gedung Kitawaya.
Pengaspalan jalan tidak terlalu urgent. Kualitas aspal jalan juga sangat memprihatinkan, terkesan dibuat asal-asalan. Pelaksanaan di lapangan lebih mengutamakan percepatan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
Aspirasi para tenaga kesehatan terkait ketersediaan tempat atau fasilitas tempat tidur bagi mereka di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Malalayang. Ruang istirahat para tenaga kesehatan tidak dilengkapi Air Conditioner (AC).
Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara harus memperhatikan kondisi para tenaga/petugas kesehatan di Bapelkes Malalayang. Keselamatan dan kenyamanan para tenaga kesehatan yang berjuang dan berada digarda terdepan penanganan CVD harus mendapatkan perhatian serius.
08.40 – 9.20 Menerima Bintang Muda Minahasa Utara (BMMU) dan mahasiswa Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, diruangan kerja anggota DPRD MJP.
Berdiskusi tentang peran dan kontribusi generasi muda dalam mengisi pembangunan daerah. Komitmen luar biasa mahasiswa yang selalu mendukung program pemerintah dalam mencetak SDM pelaut dari berbagai tingkatan dan jenjang.
Anggota DPRD MJP juga akan terus memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan dan kualitas peserta didik disemua tingkatan. Salah satunya perjuangan untuk membantu mahasiswa berprestasi dan mahasiswa ekonomi keluarganya kurang mampu agar mendapatkan Beasiswa dari pemerintah daerah.
11.45 – 12.30 Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Rumah Singgah Maumbi (Balai Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Utara).
Rumah Singgah Maumbi dihuni ODP. Fasilitas di dalamnya diatur memenuhi protokol kesehatan penanganan CVD. Keberadaan rumah singgah sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran CVD di Sulawesi Utara.
Rumah singgah bukan sebagai tempat perawatan dari PDP atau yang positif tapi dimanfaatkan untuk memantau secara ketat pelaku-pelaku perjalanan maupun ODP.
Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan upaya penanganan CVD oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi IV memantau langsung proses penanganan di rumah singgah dan berdiskusi bersama dengan para tenaga medis yang bertugas dilokasi tersebut. Dian
Komisi IV juga mengecek pengadaan pekerjaan jasa konstruksi dalam penanganan CVD di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Rumah singgah Maumbi mendapatkan anggaran Rp. 360.000.000 untuk renovasi 3 gedung bangunan.
Komisi IV mendorong Dinas Kesehatan Daerah utnuk terus memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi para tenaga/petugas kesehatan dan ODP yang ada dirumah singgah Maumbi dan rumah singgah lainnya.
Komisi IV juga mendorong pihak perusahaan pelaksana proyek renovasi di rumah singgah Maumbi agar dapat menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan akhir waktu pelaksanaan tanggal 29 Juli 2020. (*)