Mitra, Sulutlink.com. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan mengefisienkan penggunaan anggaran tahun 2019. Salah satunya dengan membatasi pelisiran aparatur sipil negara (ASN) ataupun para legislator.
Bupati Mitra James Sumendap SH, menegaskan akan membatasi kunjungan kerja (Kunker) ataupun konsultasi hanya membatasai dua hari.
“Hal ini di berlakukan untuk semua, baik itu kunker, ataupun konsultasi maksimal hanya dua hari. Kecuali ada undangan resmi,” tegas Sumendap.
Adapun ditambahkan Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy, langkah pembatasan kunker dan konsultasi ini karena dari hasil evaluasi, pengeluaran perjalanan dinas sangat besar. Sehingga mulai tahun ini akan dibatasi. Apalagi untuk anggaran yang dipakai wajib efesien,” terangnya.
Untuk itu, pembatasan ini, menurut Ngongoloy sudah disampaikan, baik ke seluruh SKPD ataupun ke Sekretariat DPRD di kabupaten minahasa tenggara ( mitra).
“Ini sudah kami bahas dalam rapat. Dan sudah disampaikan kepada seluruh jajaran pemkab mitra dan setwan,” pungkasnya.
Walaupun demikian, dia menyebutkan jika lewat dari batas waktu dua hari, selebihnya ditanggung sendiri ASN atau legislator yang bersangkutan.
“Tetap sppd hanya dibayarkan dua hari. Kalau sudah lebih itu jadi tanggung jawab sendiri,” jelasnya.
(Rusli.m)