Manado,sulutlink.com- Guna menata arus lalu lintas yang lebih baik kedepan, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan ,memimpin rapat Forum Lalu Lintas Kota Manado,
Dalam rapat tersebut, berbagai hal ikut dibahas terkait aturan dan penindakan pelanggar lalu lintas dengan penggem bosan dan penderekan, di ruang rapat Kantor Walikota Manado, Senin (15/10/2018).
“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya melalui beberapa tindakan yaitu tindakan penggembosan atau kempis ban kendaraan dan kendaraan di derek, merupakan salah satu bentuk efek jera.” ucap Mor
Lebih jauh kata Ketua Forum Lalu Lintas Kota Manado ini, oleh karena itu sangat diperlukan sosialisasi kepada masyara kat agar tidak ada yang merasa dirugikan dengan aturan tersebut, serta juga perlu dilakukan pemetaan wilayah wilayah mana yang bisa parkir dan yang di larang parkir.
“Saya berharap agar sebelum adanya Standard Operating Procedure (SOP) tentang penggembosan dan penderekan dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2018, harus ada kesiapan teknis termasuk Sumber Daya Manusia (SDM), Manual book SOP dalam menjalankan peraturan ini agar petugas di lapangan tahu apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh.” tukasnya.
Selain itu katanya, rapat ini juga membahas tentang infrastruktur yang harus dikaji lagi, salah satunya adalah kita akan buat Halte dibeberapa titik, dan kalau memungkinkan dibuat Pos Polisi di Jalan Piere Tendean.
“Juga ada rencana diadakan Pos Mobile agar bisa mobile atau jalan dan tidak diam disuatu tempat.” pungkasnya.
Ikut hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone, anggota DPRD Manado Lily Binti, Kepala Dinas Perhubungan Manado M Sofyan, Organda, Perum Damri, unsur TNI dan akademisi, serta anggota Forum Lalu Lintas Kota Manado.
(ONAl GAMPU )