
KPU (Sulutlink.com) – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dari PDIP Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) resmi mendaftar sebagai calon di Kantor KPU Sulut, Jumat (04/09/2020)
Saat melakukan pendaftaran, kedua pasangan calon diantar sejumlah pimpinan partai pendukung, tim kampanye pemenangan, simpatisan dan relawan OD-SK.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengingatkan kedua Paslon bersama tim untuk memperhatikan dan mengikuti tahapan yang dilaksanakan penyelenggara dari KPU Sulut.
“Pertama-tama, selamat datang kepada Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut serta para pendukung.
Kami penyelenggara pelaksana pendaftaran ini dengan sangat memperhatikan protap kesehatan,
mari kita patuhi protap tersebut selama berada di Kantor KPU dan selamat mengikuti proses hingga selesai,” tandas Mewo (Karel)