Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH bersama Bupati Minahasa dipastikan akan meresmikan “Launching Kampung Bebas Minuman Keras” pada Jumat 4/3 pukul 08.00 pagi di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkaoan Utara, Kabupaten Minahasa. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers-nya siang tadi.
Dikatakan Tumundo sesuai edaran surat nomor 005/II/59 tertanggal 29 Februari 2016 yang ditandatangani oleh Sekdakab Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi menyebutkan bahwa kegiatan Launching Kampung Bebas Miras dilaksanakan pada hari Jumat 4 Februari 2016 pukul 08.00 Wita bertempat di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara. Ditambahkan Tumundo bahwa kegiatan ini merupakan dukungan terhadap program “Brenti Jo Bagate” yang dikampanyekan selalu oleh pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang selalu aman, tertib dan menciptakan ketentraman bagi masyarakat di Sulawesi Utara ini, termasuk di wilayah Kabupaten Minahasa.
Diharapkannya agar para jajaran Pejabat Eselon II dan Eselon III serta Pemerintah dan masyarakat di Kawangkoan raya dapat menghadiri kegiatan ini. “Sesuai petunjuk pimpinan, diharapkan semua pejabat Eselon II, Eselon III, para Pemerintah Desa dan Kelurahan serta masyarakat di sekitar lokasi kegiatan untuk dapat menghadiri kegiatan ini” harap Tumundo.
Sementara Camat Kawangkoan Utara Serfilia Koroh SSTP mengatakan bahwa pihaknya telah siap mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini di wilayahnya. “Sebagai pemerintah dan masyarakat Kecamatan Kawangkoan Utara, kami telah siap mensukseskan kegiatan ini” kata Camat termuda di Kabupaten Minahasa ini.