web analytics

Ombudsman: Kekisruhan Angkutan Online Akibat Terlambatnya Regulasi

Salah satu Aksi Demo tolak angkutan berbasis online oleh para supir Angkutan Konvensional yang terjadi di Kota Manado, Kamis 23/3/2017. Foto: Marcos Budiman/sindonews

Sulutlink.comJakarta, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melalui Komisioner Alvin Lie tengah memantau persoalan transportasi akhir-akhir ini, yakni mengenai polemik angkutan online. Kekisruhan yang terjadi belakangan ini berupa demo dan penolakan dari para pihak angkutan kovensional lainnya, menurut Alvin akibat dari terlambatnya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kekisruhan saat ini akibat dari terlambatnya regulasi. Kekosongan hukum terlalu lama,” kata Alvin Lie kepada detikcom, Jumat (24/3/2017).

Alvin mendorong peraturan yang telah ada untuk segera dilaksanakan. Walaupun masih perlu beberapa perbaikan nantinya

“Kami mendorong Permenhub segera dilaksanakan walau masih ada beberapa poin yang jadi keberatan Taksi Online,” katanya.

Selain itu aturan main angkutan online roda dua yang juga masih ada persoalan perlu aturan yang jelas. Peraturan yang ada saat ini dinilai belum memberikan payung hukum yang jelas.

“Angkutan online roda dua juga perlu payung hukum. UU angkutan jalan raya sudah sangat diamendir,” pungkasnya. (red.)

About Redaksi 2

Check Also

Hendry Walukouw Gelar Sosper Kepada Masyarakat di Desa Dimembe Kabupaten Minut

Maret 30.2023.red:karel tangka Sulutlink.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendry Walukouw menggelar Sosialisasi …