
Bolmong, Sulutlink.com – Polsek Lolayan rutin melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19.
Sebagaimana dilansir Humas Polda Sulut, Operasi kali ini dilaksanakan di jalan AKD Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Senin (11/10/2021) bersama personel TNI.
Dikatakan Wakapolsek Lolayan Iptu Selmedri, operasi yustisi yang rutin dilaksanakan Polsek Lolayan tersebut sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan, yang tidak menaati protokol kesehatan.
“Kami Polsek Lolayan rutin menggelar operasi yustisi serta rutin memberikan imbauan bahkan teguran kepada masyarakat yang abai Prokes mengingat wilayah kami ada di Bolmong induk dan merupakan pintu masuk ke wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Selmedri. (ed:ryn)