
Minahasa-Sulutlink.com-Keputusan bersama Empat menteri tentang panduan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covd-19, diberikan kewenangan kepada daerah-daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Terkait hal tersebut, untuk sementara diawal semester genap tahun ajaran 2020/2021 Kabupaten Minahasa masih dengan sistim pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Drs Riviva Maringka melalui sambungan telepon kepada media ini, Selasa (05/01/2020).
“pemantauan kasus penyebaran covid-19 masih signifikan apalagi masih pada kondisi Zona merah, jadi untuk sementara diawal semester genap tahun ajaran 2020/2021 masih seperti kemarin-kemarin, apabilah sudah memungkinkan baru akan mengambil kebijakan apakah tatap muka atau dikombinasi dengan PJJ,” kata Riviva.
“Untuk saat ini Pandemi masih berlaku jadi untuk sementara wait and see dan bukan berarti pembelajaran selesai melainkan pembelajaran tetap berlaku dengan metode pembelajaran jarak jauh Luring dan Daring,” tukasnya. (prokla)