web analytics

Panelewen: Terkait Layanan Covid-19, RSUP Prof. Kandouw Berupaya Beberapa Cara Mengubah Stiqma Buruk Masyarakat

Deprov (sulutlink.com); Manado (14/7/2020) – Disela Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut, dengan Direktur RSUD Prof. Kandouw, Manado,  DR. Dr. Jimmy Panelewen, Forum Komunikasi Dokter Spesialis (FKDS) Unsrat, di temui sejumlah media terkait proses dan teknis penanganan Covid-19, Panelewen mengemukakan bahwa ada persoalan salah persepsi dari para Tenaga Kesehatan (Nakes) terkait Insentif Kesehatan dalam penanganan Covid-19 sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Terkait Insentif Kesehatan yang pernah disampaikan oleh Presiden, mungkin ini ada miss komumikasi atau salah persepsi dari teman-teman Tenaga Kesehatan, “pertama,  yang harus dipahami bahwa, semisal dokter ahli itu harus mendapatkan 15 Juta per bulan, itu bukan berarti harus 15 Juta tetapi ada kata-kata disitu setinggi-tingginya 15 Juta per bulan dan itu ada hitungan-hitungannya,” terang Penelewen.

Lebih jauh Panelewen menjelaskan bahwa angka insentif kesehatan yang disampaikan oleh Presiden itu ada komponen-komponen hitungannya sendiri. “15 Juta dia akan dapatkan, misalnya semua perhitungan itu masuk dalam komponen-komponen perhitungan, jadi semisal dia harus melakukan kunjungan-kunjungan dokter terhadap pasien setiap hari maka dia harus lakukan tiap hari, begitu dia tidak melakukan 5 kali atau 6 kali maka itu akan ada potongan, jadi tolong dipahami kata Presiden itu setinggi-tingginya”, tukas dia.
“Teknisnya mekanisme pembayaran insentif berlaku untuk semua tenaga kesehatan (Nakes)dimana setinggi-tingginya, kalau Dokter Ahli 15 Juta, Dokter Umum 10 Juta, lalu perawat 7,5 Juta dan tenaga kesehatan lainnya 5 Juta”, rinci Panelewen.

Sementara itu di sentil bagaimana para Sopir Ambulance yang tidak mendapatkan Insentif kesehatan ini, kendati mereka juga bersinggungan langsung dengan pasien-pasien positif Covid-19 ?
Panelewen, mengklarifikasi bahwa para Sopir Ambulance tidak termasuk sebagai penerima Insentif kesehatan
Untuk tenaga sopir  Ambulance itu sudah kami konsultasikan langsung bahwa itu tidak bisa, bahkan saat Vidcon dengan Kementrian Kesehatan saya sudah berupaya paparkan semua yang kontak dengan pasien Covid itu,  saya masukkan daftar sebagai penerima Insentif tetapi setelah dikaji oleh Kemenkes melalui bidang PPSDM dan Kementerian Keuangan, ternyata itu tidak bisa, jadi itu hanya berlaku bagi Dokter Ahli, Dokter Umum, Perawat dan tenaga kesehatan lainnya, misalnya petugas di Laboratorium, rontgen, farmasi, mereka itu yang bisa dapat insentif,” ujar  Panelewen.

Melihat kenyataan, apa yang diterima dari para tenaga sopir Ambulance tersebut, Panelewen turut merasa prihatin oleh karena itu pihaknya mencari solusi yakni RSUP Prof Kandou berinisiatif untuk memberikan tambahan Remunerasi.

“Memang kasihan juga untuk para sopir ambulance,  karena dia yang antar-antar mayat, tetapi kemudian secara internal Rumah Sakit menginisiasi  kebijakan mereka dengan  mendapatkan tambahan Remunerasi apabila di  akumulasi, maka Remunerasi yang akan mereka peroleh masih dibawah,  dibandingkan dengan sebelum Covid, karena RSUP Kandou itu pembiayaannya berdasarkan pendapatan Rumah Sakit “, ungkap Panelewen.
“RSUP Prof Kandou sedang mengupayakan beberapa cara untuk mengubah stigma buruk masyarakat pasca Pandemi Covid-19 ini dan salah satunya dengan  menunjukkan pelayanan kesehatan lewat aplikasi Telmek yang sudah tersedia di Playstore, Smart Phone Android. Kami sementara merancang aplikasi konsultasi dokter dengan pasien lewat Virtual, yang nama aplikasinya Telemedicine Kandou (telmek), dan itu ada di Playstore handphone Android.  Kami juga sudah daftarkan ke iPhone supaya bisa tersedia disitu.

“Jadi nantinya pasien tidak perlu ke rumah sakit dia hanya cukup masuk ke aplikasi dan bisa berkonsultasi dengan dokter. Dokter bisa melihat apabila ada kelainan seperti pada penyakit kulit atau mungkin, bisa saja pasien kirim foto agar dokter bisa menentukan,  tetapi apabila dokter belum bisa tentukan,  mungkin pasien bisa lakukan janjian kapan ketemu di Rumah Sakit,” himbaunya.

Panelewen menghimbau kepada semua pihak, mari kita bersama-sama lakukan penyuluhan kepada masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat jangan takut untuk berobat ke Rumah Sakit Prof Kandou, karena kalau ada rasa takut, justru hal tersebut bisa saja memperparah penyakit kepada seseorang,” tandas Panelewen
edit: Karel



About Skt Biro Deprov

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …