
DEPROV, sulutlink.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut undang Dinas Budaya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka mengklarifikasi pementasan teater Pingkan Matindas beberapa waktu yang lalu dengan tema ‘Cahaya Bidadari Minahasa’ yang disinyalir menyimpang dari sejarah
Sebagaimana di ketahui kilas balik pementasan teater pingkan matindas, anggota Komisi IV DPRD Sulut Yusra Alhabsyi dari Daerah Pemilihan (dapil) BMR, jeda interupsi ditengah berlangsungnya paripurna menyampaikan kritik dengan adanya pagelaran pentas seni teater Pingkan Matindas bertajuk “Cahaya Bidadari Minahasa” yang diprakarsai Institut Seni Budaya Independen Manado (ISBIMA) di gedung kantor DPRD Sulawesi Utara (SULUT) yang lama beberapa waktu lalu.
Alhabsyi, menyayangkan akan apa yang terjadi dalam pentas seni tersebut karena dinilai sebagai salah satu bentuk pementasan yang tidak patut terhadap leluhur Mongondow yakni, Raja Loloda Mokoagow.
“Ini sudah mengandung unsur ras dan pelecehan terhadap pendahulu kami, yaitu Raja Loloda Mokoagow.
Saya sangat menyayangkan bahwa yang bisa terjadi, sejatinya hubungan yang sudah begitu baik di Sulut, yakni seperti masyarakat Minahasa dan Bolmong yang tidak pernah saya baca sejarah ada pertempuran atau pertengkaran apalagi perebutan wanita di Sulut antara Raja Mongondow dengan perempuan Minahasa, tapi ini di
tampilkan dalam seni yang penuh problem,” ungkap Yusra.
“Saya menyayangkan sikap Kadis Kebudayaan Sulut dimana pagelaran budaya yang disponsori pemerintah pusat bersama kepala dinas budaya sulut yang hadir saat itu justru Kadis nya tidak melakukan klarifikasi.
“Ini yang membuat saya (Yusra) geram dimana ada kehadiran dari Dinas Budaya ProvinsilSulut tapi tidak ada klarifikasi pihak Pemerintah Provinsi,” ujar Anggota Komisi IV ini sambil menyatakan kritik kepada Kementerian Kebudayaan.
Yusra pun meminta agar Pjs Gubernur Agus Fatoni mengklarifikasi kepada Kepala Dinas Budaya Sulut karena pasca kejadian tersebut tidak ada upaya menetralisasi isu yang berkembang di tengah masyarakat sambil berharap agar Pemerintah Provinsi bisa menfasilitasi berupa dukungan anggaran khusus dalam rangka scenario baru cerita rakyat dalam konteks kebudayaan di Sulut guna mengembalikan rasa solidaritas memupuk keharmonisan kita di Sulut.
Terkait hal tersebut kami komisi IV DPRD Sulut melakukan upaya klarifikasi melalui agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Budaya Sulut, dan membuahkan hasil kesepakatan beberapa poin atas usulan salah satu Anggota Komisi IV, Yusra Alhabsyi sebagai berikut;
Menyampaikan surat protes ke Kementerian Kebudayaan selaku pihak yang mensuport kegiatan tersebut.
Kegiatan pementasan menjadi wewenang Kementrian sebagai pelaksana dan penyedia dana
Dinas Budaya Sulut hanya terundang saja
Sutradara pementas telah mengakui salah dalam menafsirkan versi cerita
“Intinya, sudah mengakui kesalahan dengan salah menafsirkan dengan sejarah
Untuk itu, kami sepakat menyatakan, menyampaikan surat protes ke Kementrian Kebudayaan atas nama pemerintah provinsi dan DPRD Sulut
Langkah selanjutnya, selain pertanggungjawaban, kami juga meminta adakan gelar pementasan ulang menyesusikan dengan sejarah yang sebenarnya dalam rangka menjaga kebersamaan dan keberagaman di Sulut.
Jika itu terlaksana bisa di agendakan di APBD Perubahan Tahun 2021,” tandas Alhabsyi (biro2deprov)