Manado, sulutlink.com – RDP Komisi III DPRD Provinsi Sulut dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut, Tim Ahli dan stakeholder terkait, kembali membahas bersama Tim Pansus tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pohon di ruang Komisi III, Senin (12/09).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Stela Runtuwene, Sekretaris Komisi Amir Liputo, dan Anggota Sherly Tjanggulung, Yongkie Limen, Boy Tumiwa, Arthur Kotambunan serta Ayub Ali. Ikut hadir Karo Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen, dan Perwakilan PLN Suluttenggo.
Berty Kapojos mengatakan pembahasan pasal-pasal yang masih tersisa akan kami lanjutkan kembali pekan mendatang dan bisa secepatnya selesai.
“Pembahasan Ranperda ini, kami akan pacu terus agar pasal demi pasal dari Ranperda ini bisa ditetapkan secepatnya. Pekan depan pembahasan pasal demi pasal akan dilanjutkan.” tutup Politisi PDI-P. editor: Karel.