
Minahasa, Sulutlink.com – Setelah dua Bulan lamanya ditutup, Pasar Tradisional “Esa Kita” Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa kembali dibuka lagi untuk aktifitas jual beli, pada hari Selasa
Dalam masa Pandemi Virus Corona Covid-19, sebelum aktifitas jual beli di pasar tersebut bejalan, para pedagang yang akan berjualan di rapid test terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa. Selain rapid test, para pedagang juga diberikan penomoran yang pada pengoperasian setiap harinya dibagi dua, yakni nomor Ganjil dan Genap. Ada sekitar 350 Pedagang tetap yang terdaftar di pasar ini, dan setiap harinya hanya sekitar 175 pedagang yang diperbolehkan melakukan aktifitasnya di pasar Tradisional, kebanggaan orang Kawangkoan ini.
Tak henti-hentinya pihak Pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimka) Kawangkoan, menyapaikan kepada seluruh masyarakat, termasuk para pedagang pasar tentang kewajiban protokol kesehatan; Memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Hal ini dikarenakan pandemi coronavirus harus tetap diwaspadai.
Camat Kawangkoan Eightmi Moniung SH bersama unsur Forkopimka, Kapolsek Kawangkoan serta Koramil Kawangkoan – Tompaso, tampak intens melakukan penyampaian protokol kesehatan tersebut di lokasi pasar itu.
“Ini semua demi kesehatan kita sebagai warga Kawangkoan, agar tidak terpapar virus corona covid -19. Dengan ketaatan melaksanakan ptotokol kesehatan, itu sama halnya sekaligus bertindak untuk memutus mata rantai penyebaran virus.” ujar Moniung yang didampingi Kepala Pasar (Kapas) Kawangkoan Meidy Moniung. BA.
Dengan dibukanya pasar ini lagi, pasar-pasar kecil di pinggiran ruas jalan raya pusat kota Kawangkoan yang sebelumnya menjamur dan mengganggu lalu-lintas serta pemandangan keindahan kota Kacang ini, ditertibkan dan semuanya diarahkan untuk kembali berjualan lagi di lokasi resmi, pasar Tradisional Esa Kita Kawangkon. (Harry)