
Sulutlink, Bitung. Jalan Tol Manado – Minut – Bitung salah satu proyek straregis di Proponsi Sulawesi Utara terus dipacu pembebasan lahanya oleh Panitia pembebasan.
Khusus segment Tol Bitung diperhadapkan pada masalah pembebasan lahan yang banyak mendapat penolakan warga. Seperti diakui J. Mondoringin Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bitung bahwa dari target 1.030 bidang tanah yang tersebar di 23 Kelurahan yang terkena jalur Jalan Tol yang harus dibebaskan, baru 960 Bidang yang terinventarisir kemudian baru 10 Bidang tanah yang terbayarkan di 5 Kelurahan yaitu : Kelurahan Bitung Tengah, Sagerat, Sagerat Weru, Kadoodan dan Pakadoodan.
Dengan baru 10 Bidang tanah yang berhasil dibayarkan menjadi kekhawatiran pihak BPN Bitung atas tidak tercapainya target pembebasan.
Hal ini menurut Mondoringin lebih disebabkan adanya penolakan warga terhadap harga yang ditetapkan. Pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam merobah harga yang telah ada karena hal itu melalui Tiem Apraissal yang ditunjuk. Sebagai jalan keluar satu-satunya adalah merobah harga melalui proses pengadilan.
Proses pengadilan disarankan kepada warga yang merasa keberatan, siapa tau ada pertimbangan majelis hakim yang dapat sa ja menaikkan harga atau bisa saja tidak berubah , jelas Mondoringin.(jansen)