web analytics

Pemcam Tareran Gelar Posko Pengawasan Orang di Lintas Batas Kabupaten

Minsel,Sulutlink.com- Pemerintah Kecamatan Tareran menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Minsel dengan Satgas Percepatan Penanganaan Covid-19 dengan menggelar kegiatan Posko pengawasan orang di lintas batas Kabupaten.

Camat Tareran Fibry Tumiwa,SE bahkan telah mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada Pemerintah desa, untuk diteruskan kepada warga desa masing-masing.

Adapun himbauan yang dikeluarkan Camat Tareran yaitu :

  1. Pemerintah Desa menyediakan personil untuk bertugas 1 x 24 jam di posko pengawasan di wilayah perbatasan Kabupaten Minsel.
  2. Masyarakat agar tidak melaksanakan aktifitas kegiatan di luar desa khususnya yang terpapar Covid-19 seperti Kota Manado, Tomohon dan Minut serta luar daerah Provinsi Sulut.
  3. Mendata masyarakat yang bekerja/beraktifitas diluar Kabupaten Minsel.

Diketahui di Kabupaten Minsel terdapat 8 posko pengawasan orang di perlintasan batas seperti :

  1. Posko Tatapaan di desa Rap-rap.
  2. Posko Tumpaan 1 di desa Munte.
  3. Posko Tumpaan 2 di desa Tangkuney.
  4. Posko Tareran di jembatan Tunan.
  5. Posko Amurang di desa Ranoketang Tua.
  6. Posko Ranoyapo di desa Beringin.
  7. Posko Modoinding di desa Sinisir.
    8 Posko Sinonsayang di jembatan Poigar. (JoTam)

About Redaksi 1

Check Also

Braien Waworuntu Reses I Tahun 2023, Jaring Aspirasi Masyarakat Empat Desa di Kecamatan Sonder

May 3.2023.adm.karel tangka Minahasa (Sonder),  sulutlink.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah          …