web analytics

PEMDES SULUUN EMPAT LAUNCHING KETAHANAN PANGAN DAN HEWANI

Minahasa Selatan,Sulutlink.com Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pemanfaatan Dana Desa sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani.

Pemerintah Desa Suluun Empat Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), memanfaatkan dana ketahanan pangan dan hewani dengan membuka Usaha ternak Babi.

Untuk memulai usaha ternak babi ini,Pemdes Suluun Empat Telah menyiapkan 23 ekor babi bocil dan 1 ekor babi induk serta Pakan yang akan dikelola dan dikembangbiakan.

Hukum Tua Alfian Sangari berharap, dengan adanya usaha peternakan babi ini kiranya bisa memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat yang ada di Desa Suluun Empat.

“Kiranya dengan adanya usaha ternak ini,bisa bermanfaat bagi masyarakat desa Suluun empat.Saya juga berharap usaha ternak ini bisa terkelola dengan baik agar hasilnya bisa berdampak baik bagi perekonomian yang ada di Desa.” ucap Sangari.

 

(Brandon Sulutlink)

About Redaksi 2

Check Also

Syenny Kalangi, Terima kasih kepada Ketua DPRD, DPD Partai Gerindra Gelar ibadah Paskah di ruang Paripurna DPRD Sulut

April 15.2023. admin karel tangka Sulutlink.com – DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), Gelar lomba …