Minut – Sulutlink.com. Kepala Dinas Kependudukan Minahasa Utara mengatakan Kamis (29/06) instansinya mulai mengkaji data Kependudukan mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, hingga Akte Pernikahan, dan dokumen lainya untuk secepatnya diselesaikan.
Dijelaskan, untuk Tahun 2018 mendatang Pemerintah Indonesia melalui Dirjen Ducapil menargetkan perekaman KTP harus tuntas 100%. Tiap data tersebut siap dilakukan, namun untuk dokumen Akte Kelahiran untuk Tahun 2017 selesai pencapaian harus 88%.
Ditambahkan, Pemerintah Minut melalui Dirjen Duscapil terus melakukan kegiatan sosialisasi sebagai suatu landasan masyarakat Minut lebih menyadari pentingnya data kependudukan yang menjadi kewajiban masyarakat. (Herman).