TOMOHON – Pemerintah Pusat mengucurkan insentif tambahan bagi Pemerintah Kota Tomohon buntut dari prestasi pengelolaan keuangan.
Sedikitnya dana sebesar Rp 7,5 miliar akan dikucur masuk ke kas daerah dan siap digunakan tahun anggaran 2017 mendatang.
Insentif tersebut menurut Sekretaris Kota Tomohon Arnold Poli merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat karena Tomohon memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
Dana insentif itu pun menambah pundi rupiah Kota Tomohon. Sesuai data Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tomohon yang diserahkan Gubernur ke Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman menerima dana sebesar Rp 563,303,836,000.