
Minahasa-Sulutlink.com-Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang menjaga ketahanan pangan nasional pada saat tanggap darurat covid mulai dari pusat sampai daerah, pemerintah Kabupaten Minahasa membentuk Tim Satgas Jaga Ketahanan Pangan.
Tim Satgas ini dibentuk melalui rapat via vidcon yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Ir. Wenny Talumewo, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Ir Subhan Frans Torar dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Yeittij Roring, SP.
Jumat (15/05).
Satgas inilah yang akan mengisi laporan harian tentang 11 bahan pangan pokok berupa ;
beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng, sesuai tabel yang ada dan akan dilaporkan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi sampai ke pemerintah pusat.
Satuan tugas ini diketuai oleh Sekretaris Daerah yang beranggotakan Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bapeda, Dinas Perhubungan, TNI/POLRI serta Bulog.
Satuan tugas bertanggungjawab kepada Bupati dan melaporkan setiap hari ketersediaan kebutuhan fluktuasi harga.
Oleh Karena itu, diharapkan kepada semua elemen masyarakat untuk tetap dan selalu mematuhi himbauan- himbauan dari Pemerintah seperti menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak/menerapkan physical and social distancing,dan tidak perlu berpergian jika memang tidak dibutuhkan.
“Mari bersama-sama mensukseskan semua program pemerintah yang berkaitan dengan penanganan covid19.
Kepatuhan dari masyarakat, kepatuhan dari petugas bisa mengantisipasi penyebaran dan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19, sambil kita terus Berdoa bersama agar covid 19 segera berakhir dan kita dapat melaksanakan kegiatan seperti sediakala,” Harap Muntu. (Qla)