Sulutlink.Com, Tondano – Pemkab Minahasa dan Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait program pengendalian inflasi pengembangan klaster ketahanan pangan komoditas bawang merah. Hal ini dilakukan oleh Bupati Drs. Jantje W.Sajow,MSi dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulut Sukowardoyo diruang sidang kantor bupati, jumat (16/6/2017) pagi
Perwakilan BI Sulut Sukowardoyo di awal sambutan beliau mengajak kita semua untuk mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmatNya kita bisa di berikan kesempatan untuk berada bersama-sama di tempat ini untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara KPw Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait pengembangan Klaster Ketahanan Pangan Komoditas Bawang Merah Minahasa.
“Kami mengapresiasi fokus Pemkab Minahasa kepada sektor penyumbang produk domestik regional bruto (PDRW) terbesar di Sulawesi Utara yaitu sektor pertanian serta dengan kegiatan Minahasa menanam yang dicanangkan dinas pertanian kabupaten Minahasa” ucap Sukowardoyo
Bupati Minahasa JWS dalam sambutannya bersyukur karena ada kerjasama untuk menekan inflasi dan pengendalian harga pasar. “Saya menyambut baik kerjasama Bank Indonesia yang akan membantu kelompok-kelompok tani dan kepada masyarakat yang mempunyai lahan pertanian agar dapat di tanami sesuatu yang berguna agar dapat memberikan keuntungan bagi pribadi dan dapat berguna bagi orang lain” ucap JWS
Bupati JWS berharap agar hasil pertanian dari tanah minahasa dapat di jual dan di konsumsi di Minahasa, bahkan JWS sangat rindu petani minahasa untuk bergerak maju. (ian)