
Minahasa-Sulutlink.com-Terhitung sejak 1 Januari 2021 Pemerintah Kabupaten Minahasa memutuskan hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, terkait pelayanan kepada 42 ribu peserta yang diikutsertakan Pemkab Minahasa dalam program jaminan kesehatan melalui BPJS.
Hal ini disampaikan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M,Si (ROR) usai memimpin Apel Perdana tahun ASN lingkup Pemkab Minahasa Senin (04/01/2021) di Tondano.
“Ketika putus kontrak dengan BPJS, bagi yang terdata pada 42 ribu peserta pada BPJS, pemerintah sudah mengantisipasi jadi jangan kuatir sebab data tersebut sudah dikirimkan ke 9 (sembilan) Rumah Sakit diwilayah Manado, Tomohon dan di MInahasa yang sudah melakukan kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa” kata Bupati ROR.
“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk terus memberikan kemudahan dalam hal menjamin pelayanan kesehatan kepada masyarakat minahasa terutama warga kurang mampu,” jelas ROR sapaan akrab Bupati Minahasa.
Demikian halnya disampaikan oleh Asisten I Setdakab Minahasa Denny Mangala melalui sambungan telepon bahwa sebagaimana yang tercover di tahun 2020 yaitu 42 ribu peserta akan dievaluasi dalam bulan pertama dan bulan kedua nantinya akan ada penyesuaian.

“Penyesuaian ini maksudnya dari 42 ribu ini mungkin ada yang sudah meninggal atau ada yang pindah alamat ataupun ekonominya sudah mapan itulah yang akan disesuaikan selama bulan pertama dan kedua.” kata Denny Mangala
Ia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada ketambahan kuota, “tidak menutup kemungkinan didalam evaluasi selama januari dan februari ini untuk kuota 42 ribu akan ditambah berdasarkan data yang di dapat,” jelasnya.
Dikatakannya bahwa untuk 42 ribu peserta yang tercover di 2020, kartu BPJS akan diganti dengan Kartu Minahasa Sehat dan secara otomatis akan diberikan kepada peserta. (prokla)