
Minahasa-Sulutlink.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Mengeluarkan Edaran tentang menghayati detik detik Proklamasi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde, SH, MAP. Ia mengungkapkan, berdasarkan Surat Edaran Nomor : 003.1/311/Sekr_Umum tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya dan nendengarkan sirene dalam Rangka Peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Disampaikan bahwa tanggal 17 Agustus 2020 11.17 s/d 11.20 (selama 3 menit) akan dilaksanakan pengumandangan lagu Indonesia Raya yang didahului dengan pembunyian sirene, lonceng/bedug atau penanda lainnya secara serentak di berbagai lokasi dan meminta kepada semua untuk mengambil sikap sempurna/berdiri tegap.
Dan untuk Perangkat Daerah yang memiliki kendaraan-kendaraan yang dilengkapi dengan sirene kiranya membunyikan sirene tersebut sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.
Dan kepada seluruh jajaran untuk tetap mengikuti kegiatan tersebut serta tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Peran pimpinan pusat pembelanjaan akan memotori masyarakat dan karyawan yang berada di lokasi pada saat itu untuk mengambil sikap sempurna selama lagu Indonesia Raya berkumandang.
Sehubungan dengan hal tersebut dimintakan kepada semua untuk mensosialisasikan hal tersebut, kepada para camat untuk meneruskan sampai ke kelurahan/desa serta pimpinan agama di wilayah masing-masing agar berperan aktif dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
“Kepada masyarakat Minahasa untuk tetap ikut memaknai Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 dengan hikmat walaupun masih mengahadapi pandemi covid-19, harus tetap mengikuti protokol kesehatan, dan terus berdoa.” Ungkap Kabag Maya Kainde (Prokla).