web analytics

Pemkab Minsel Bidik Tempat Relokasi Pasar 54 Amurang

Minsel,Sulutlink.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan berencana untuk merelokasi pasar 54 Amurang.

Kebijakan merelokasi pasar 54 Amurang diambil karena, Pemkab Minsel menilai lokasinya yang sekarang ini terletak di seberang Aula Teguh Bersinar sudah tidak layak untuk dikembangkan perluasannya.

Sekertaris Dinas Perdagangan Minsel Ellen Lonteng kepada awak media mengatakan, sekarang ini pihaknya sedang mengkaji lokasi lahan yang terletak di Kelurahan Uwuran Dua dan Kelurahan Lewet yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi pasar tersebut.

Menurutnya, untuk Kelurahan Lewet rencananya di perkebunan Bitung yang lokasinya dinilai luas dan layak untuk dijadikan relokasi pasar.

Ditambahkannya, dalam merelokasi pasar 54 Amurang tentunya Pemkab Minsel harus memikirkan berbagai aspek seperti akses jalan, penerangan listrik, lahan parkir dan dampak lingkungan hidup.

Dijelaskan, sekarang ini rencana relokasi pasar tersebut sedang dibahas secara selektif oleh instansi terkait, karena mengingat kegiatan dari pasar tersebut harus dalam berjangka panjang. (JoTam)

About Redaksi 1

Check Also

Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024

Manado, sulutlink.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu yang …