Minsel,Sulutlink.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan akan menerima seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun Anggaran 2019.
Adapun kouta yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, sebanyak 97 orang dengan formasi Tenaga Kesehatan 9 orang dan Tenaga Teknis 88 orang.
Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Drs.Ferdinand Roy Tiwa kepada awak media mengatakan, dalam seleksi CPNS T.A 2019 pihaknya selanjutnya akan menunggu hasil seleksi dari Panitia Nasional yaitu BKN.
Menurutnya, nama- nama yang lolos seleksi CPNS dari BKN inilah yang kemudian akan menempati kedua formasi tersebut.
Dia juga tak mengelak ketika disentil oleh awak media terkait kekurangan personil Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilingkup Pemkab Minsel.
Ditambahkannya, terkait kebutuhan PPNS tentunya akan menjadi bahan evaluasi di tahun 2020 mendatang.
Dijelaskannya, SKPD teknis yang belum mempunyai PPNS, sebenarnya bisa meminjam PPNS dari SKPD lain yang berada di dalam lingkup Pemkab Minsel.
“Apabila mereka butuh, maka dapat meminjam PPNS dari SKPD lain. Yang terpenting, PPNS tersebut masih bertugas dilingkup Pemkab Minsel,”ucap Tiwa. (JoTam)