web analytics

Pemkot Bitung Gelar Deklarasi “Bitung Fight Against Drugs”

bitungBitung, 30 Oktober 2015. dengan semangat hari sumpah pemuda, Pemerintah Kota Bitung bersama Badan Koordinasi Nasional Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (Bakornas GMDM) baik pengurus Dewan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah yang didukung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Tindak Pidana Bareskim Polri serta Muspida Kota Bitung menyelenggarakan sebuah kegiatan Deklarasi bersama dengan tema “Bitung Fight Against Drugs”. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si, Staf Ahli Provinsi SULUT Steven Liow, Ketua Umum GMDM Jeffry Tambayong serta unsur Muspida Bitung yang bertempat di Lapangan Upacara Kantor Walikota Bitung.

Kegiatan ini bertujuan memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-87 serta mendorong masyarakat kota Bitung untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk menciptakankota Bitung yang bersih Narkoba, bersih seks bebas, bersih kekerasan dan siap berprestasi menujun Indonesia Bersinar (bebas narkoba) tahun 2015. Serta mendukung pemerintah khususnya pemerintah Daerah Sulawesi Utara dan Kota Bitung dalam upaya penanggulangan narkoba dan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.

Sambutan Pjbt. Gubernur Sulawesi Utara yang dibacakan oleh Staf ahli Provinsi SULUT Steven Liow menyampaikan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas Negara dan terorganisir yang digolongkan kedalam tindak kejahatan luar biasa. ” Hal ini memberikan dampak negatif yang sangat buruk bagi generasi bangsa karena dibayangkan tiap hari 50 orang meninggal dunia karena narkoba untuk itu tidak ada toleransi sekecil apapun dalam membasmi narkoba, ” tuturnya

Menurut Humiang pemerintah kota Bitung sangat mendukung kegiatan ini dan melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pesan positif kepada masyarakat. ” bahwasanya pemerintah serius menangani permasalahan tersebut dan diharapkan peran serta masyarakatuntuk dapat bergerak bersama dalam kepedulian dan memiliki tanggung jawab atas upaya tersebut, “tutur Humiang.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatangan bersama pemerintah daerah, Muspida serta instansi terkait, dilanjutkan siswa-siswi kota Bitung serta masyarkat dan unsur terkait sebagai simbolis bahwa Kota Bitung menolak penyalahgunaaan obat terlarang.

About Redaksi Sulutlink

Check Also

Johny Panambunan Sosbang di Winenet Kecamatan Aertembaga Kota Bitung

  Bitung, Sulutlink.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD,) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Johny …