web analytics

Pemkot Bitung Realisasikan Program “BERKAT”

doc.kmetro

Bitung, Sulutlink.com – Pemerintah Kota Bitung dipimpin langsung Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar melaksanakan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini diwujudkan dengan melakukan program bertajuk “Berkat” dimana dengan melaksanakan penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kepada 25.000 pekerja informal rentan secara bertahap di 2021.

“Kami berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melaksanakan penandatanganan MoU dengan BPJAMSOSTEK untuk perlindungan kepada 25.000 pekerja informal rentan secara bertahap di tahun 2021,” kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengutip ANTARA, Rabu (21/4).

Dengan adanya program perlindungan Jaminan Sosial ini diharapkan masyarakat pekerja informal di Kota Bitung dapat tersenyum karena merasakan keamanan saat bekerja sehari-hari.

Kerjasama ini pun diapresiasi baik Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto. Ia menyampaikan pihaknya sangat bersyukur pemerintah Kota Bitung sangat mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Diharapkan dengan program berkat ini rencana pemerintah daerah Kota Bitung untuk melaksanakan universal coverage masyarakat pekerja dapat segera terealisasi,” ujar Hendrayanto.

(edit:ryn)

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …