Manado,sulutlink.com- Kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang kini dalam keadaan rusak berat diusulkan untuk dilakukan penghapusan aset.
Menurut Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Manado Dra Meidy Vanda Tulenan Msi, pihaknya sudah mengusulkan agar kendaraan rusak yang sudah tidak digunakan lagi untuk dilakukan penghapusan aset.
“Ini bertujuan untuk pembenahan aset serta penghematan anggaran,” ujar Tulenan.
Diapun mengaku, berdasarkan temuan saat pemeriksaan kendaraan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ada puluhan kendaraan yang kini dalam keadaan rusak berat dan tidak digunakan lagi.
“Sudah menumpuk sejak beberapa tahun lalu karena belum pernah dilakukan penghapusan aset. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, penghapusan aset kendaraan bisa dilakukan minimal sudah tujuh tahun dalam keadaan rusak atau tidak terpakai,” paparnya.
Tulenanpu menambahkan, saat ini ada sekira 74 kendaraan dinas termasuk kendaraan pinjam pakai milik pemkot yang digunakan oleh beberapa instansi terkait. Aset-aset tersebut telah dilakukan uji petik dan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“BPKI telah melaksanakan pemeriksaan rutin pekan lalu. Uji petik termasuk pemerik¬saan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun fisik dari kendaraan tersebut,” pungkas Tulenan.
(Onal Gampu)