
Tomohon, sulutlink.com- Dalam
Perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan lahan. Selain itu juga, dalam perijinan serta peningkatan peran masyarakat, pengendalian penataan ruang merupakan salah satu faktor yang vital untuk menjawab tantangan pengembangan Kota Tomohon dalam rangka memfasilitasi masyarakat/investor untuk mengembangkan semua sektor penting di Kota Tomohon. Demikian pernyataan dikatakan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan
Sosialisasi Mekanisme Pengawasan, Pengendalian, Perizinan dan Penegakan Aturan Tata Ruang yang digelar di Aula Naga Mas Tomohon, Selasa (09/10/2018)
Dikatakan Walikota Eman, menjadi suatu tantangan bahwa dalam pengembangan investasi yang akan menunjang pembangunan suatu kota/wilayah seringkali bertentangan dengan penataan ruang terkait kesesuaian pemanfaatan lahan.
“Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurangnya pengetahuan masyarakat atau investor terkait lahan dan peruntukannya, kurangnya sosialisasi aparat teknis terkait dan kurangnya pengendalian aparat teknis,” ujar Walikota.
Dikatakannya pula, dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemerintah Kota Tomohon akan menyiapkan program yang terintegritas tentang informasi penataan ruang berupa sistem informasi tata ruang. Lanjutnya, dimana masyarakat dapat melihat langsung data peruntukan lahan yang dipetakan dan kesuaian lahannya.
Ditegaskan Walikota Eman, program ini tentunya akan sangat membantu masyarakat melihat peruntukan lahan yang dimaksud dan kesesuaian lahan secara mendetail dan akurat, sehingga bidang tanah yang dimaksud dalam gambar/ peta digital akan menunjukan peruntukan lahan tersebut.
Diungkapkannya, bahwa di satu pihak, jika kebijakan-kebijakan, sosialisasi dan pengendalian yang hanya dilakukan oleh aparat teknis tentunya akan kurang berdampak positif bagi sektor penataan ruang dan secara tidak langsung tentunya akan kurang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tomohon.
Labih lanjut menurut Eman, keterbatasan jangkauan pelayanan aparatur teknis merupakan suatu alasan dimana informasi sering terlambat. Sementara pembangunan lahan telah berjalan dan seringkali tidak sesuai dengan peruntukan lahannya sehingga dibutuhkan aparatur/masyarakat yang lebih dekat mengenai lingkupnya yaitu ditingkat kelurahan dan kecamatan. Masyarakat dan pemerintah kelurahan merupakan aparat pemerintah terdekat yang akan secara langsung berhadapan dengan pengembang-pengembang yang tentunya akan sangat menentukan keberhasilan pengembangan kota tomohon khususnya bidang penataan ruang.
“Peran masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam pengendalian penataan ruang merupakan salah satu hal pokok yang akan sangat menentukan perkembangan Kota Tomohon. Lewat kegiatan ini, kami selaku Pemerintah Kota Tomohon berharap agar para peserta dapat berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan dan menunjang kebijakan pemerintah serta terus memberikan masukan dan kontribusi positif untuk kemajuan perkembangan penataan ruang Kota Tomohon yang semakin baik kedepannya.”kunci Walikota.
Hal yang sama dikatakan Drs Gem Tangkawarouw selaku Sekdis PU dan Penataan Ruang Tomohon mewakili Kadis, bahwa tujuan kegiatan ini agar supaya seluruh pemangku kepentingan tata ruang, khususnya pemerintah selaku komponen penyelenggara tata ruang terutama para aparat kecamatan dan kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat memahami dengan jelas mengenai aturan tata ruang khususnya dalam pemanfaatan dan pengendalian tata ruang. Selanjutnya, dapat mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang mekanisme pengawasan, pengendalian, perizinan dan penegakkan aturan tata ruang kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, Asisten I Drs. O.D.S. Mandagi, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Tomohon Ir. Nova Rompas. Para kepala SKPD, para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.(sm)