
Manado, Sulutlink.com – DPRD Sulut menyatakan program pengendalian sampah plastik tetap mendapat perhatian sampai terwujudnya rencana usulan melalui kebijakan pemerintah dan bisa bekerja sama dengan stakeholder, guna memperoleh nilai tambah bagi pendapatan asli daerah.
DPRD saat ini sedang merancang kebijakan penyusunan rencana strategi bagaimana pengendalian sampah plastik ini bisa menjadi sumber peningkatan ekonomi di Sulawesi Utara.
Sulut beberapa tahun lalu sempat menerapkan program bank sampah, tapi lama kelamaan masyarakat mengurungkan niat ikut dalam program itu. Mungkin kurang menguntungkan atau lain hal.
Anggota komisi IV Melisa Gerungan punya ide untuk mengembangkan pengelolaan sampah plastik di Sulut sebaiknya solusi keberadaan bank sampah kita usulkan ikut dalam program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ungkap Melisa.
Program UMKM, Melisa menilai, ini salah satu solusi untuk mengendalikan sampah plastik yang kita ketahui bersama jenis sampah plastik lama terurai bisa ratusan tahun,” ujarnya.
Sementara itu disi lain, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) saat melakukan tugas kunjungan ke salah satu bank sampah, di Tonsea Recycling Center, yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Jumat (9/5) yang lalu, Melisa mengatakan bertepatan yang dilaksanakan ini relevan dan sangat berhubungan dengan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Sampah Plastik yang sementara digodok di DPRD Sulut.
“Kami turun melihat langsung salah satu pengelolaan bank sampah yang ada di Sulut, yakni di Tonsea Recycling Center (TRC) Kabupaten Minut,” tutur Gerungan, saat di konfirmasi sulutlink.com.
Lanjut kata Melisa yang juga Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menambahkan, bahwa kunjungan kerja yang dilakukan Bampemperda menghasilkan gagasan yakni kegiatan bank sampah bisa dijadikan bagian dari UMKM karena saat kani berkunjung didapati berbagai bentuk sampah hasil dari pengumpulan TRC.
“Sampah tersebut yang mereka temukan dipilah berdasarkan jenisnya. Nantinya itu yang kemudian akan didaur ulang oleh mereka,” ungkap Melisa.
“Jadi kalau ada permintaan dari yang memesan, baru mereka yang di bank sampah ini melakukan daur ulang,” pungkas legislator dari Dapil Minahasa Tomohon.
edit: kst