
Minahasa-Sulutlink.com-Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi melalui Asisten Perekonomian dan Pembanguan Ir. Wenny Talumewo menyalurkan Pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Minahasa Tahun 2020 di desa Pineleng 1,desa Pineleng 2 dan desa Amongena. Jumat (18/12).
Sebagai tindak lanjut dari upaya percepatan penyaluran BPUM bagi Pelaku Usaha Mikro maka Pelayanan penyaluran yang tetap dilaksanakan oleh BRI di 7 Unit kerja setiap hari sampai dengan hari sabtu, juga dilakukan penyaluran langsung di setiap Desa dan Kelurahan yang akan mulai pada Jumat, 18 Desember 2020. Untuk selanjutnya akan diserahkan oleh para pejabat pemerintah kab minahasa di wilayah Kab. Minahasa.
”Mulai hari ini penyaluran dilaksanakan ditiap desa dan kelurahan setelah proses administrasi di BRI telah selesai, dengan tujuan untuk mengurangi penumpukan atau kerumunan masa, dan kemarin malam sudah rapat bersama pemerintah kecamatan untuk mensosialisasikan hal ini, ujar Talumewo.
Guna percepatan penyaluran BPUM maka Pemerintah Kab. Minahasa, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi telah membentuk Tim Percepatan Penyaluran BPUM di Kabupaten Minahasa yang melibatkan semua stakeholder dan instansi terkait yang tugasnya adalah untuk membantu, membina dan mengkoordinasikan penyaluran BPUM secara cepat dan tepat sasaran.
“Jadi Inovasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati dan Wakil Bupati mendampingi Pihak Bank dalam hal ini BRI untuk menyalurkan BPUM,”tukasnya. (prokla)