
Manado, Sulutlink.com – Genap 88 Tahun sudah lembaga penyiaran radio pertama milik Bangsa Indonesia didirikan. Tepat pada 1 April 1933 lalu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yaitu lembaga penyiaran pertama di Indonesia berdiri dan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019, pemerintah menetapkan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas).
Peringatan Hasiarnas ke-88 merupakan peringatan perdana semenjak Presiden Jokowi menandatangani Keppres tersebut. Presiden Jokowi pun memberikan sambutannya secara virtual mengingatkan lembaga penyiaran di Indonesia mengenai tuntutan keterbukaan dan kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Saat ini kita berada pada era keberlimpahan informasi. Setiap orang dapat dengan cepat memperoleh informasi. Setiap orang dapat dengan mudah memproduksi informasi. Setiap orang dapat dengan segera menyebarluaskan informasi. Konsekuensinya, keberlimpahan dan keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan,” ujarnya Jokowi pada akun YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 April 2021.
Dalam masa pandemi seperti ini masyarakat membutuhkan informasi yang terbuka dan cepat, guna mempercepat informasi dari pemerintah tentang langkah-langkah menangani pandemi. (rynerd)