Sebanyak 7 orang kader GMKI Cabang Manado dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan, dalam hal ini Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemukulan terjadi saat GMKI Cabang Manado menggelar aksi damai di Kantor DPRD Manado, Rabu, 1 Juni 2016.
Untuk diketahui, aksi damai yang digelar oleh GMKI Manado adalah dalam rangka menuntut oknum anggota DPRD Manado berinisial CL supaya mundur dari jabatannya karena telah didakwa terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Suatu sikap yang seharusnya didukung oleh semua elemen bangsa, termasuk kepolisian, dalam rangka mempertegas posisi untuk memerangi narkoba. Namun faktanya, aparat justru terkesan menghalang-halangi aksi damai mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang kami himpun, ditambah sejumlah foto dan video rekaman yang kami dapatkan, terlihat jelas upaya represif aparat membubarkan aksi dengan cara memukul, menendang, bahkan menggunakan alat (pentungan, alat setrum dan lain sebagainya). Sungguh sebuah ironi, ketika aparat yang seharusnya mengayomi dan memberi perlindungan kepada masyarakat, justru menindas masyarakat dengan cara-cara yang brutal. Kejadian ini, menurut kami, merupakan upaya mengekang kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang.
Kericuhan yang terjadi, berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, juga disebabkan oleh upaya provokasi aparat. Secara sengaja aparat kepolisian bertanya sembari menarik kerah baju Ketua BPC GMKI Manado, Hizkia Sembel, serta mengeluarkan kata-kata provokatif. Sesaat kemudian, tiba-tiba sekumpulan aparat menyerang dan membubarkan massa aksi. Cara-cara ini spontan memancing reaksi peserta aksi. Kami menyayangkan, cara keji ini pada akhirnya mengakibatkan 7 orang kader-kader kami mengalami luka-luka yang relatif serius, dari mulai memar di wajah dan badan, hingga patah pada tulang hidung.
Oleh karena itu, terhadap aksi represif tersebut, maka dengan ini Pengurus Pusat GMKI menyatakan sikap :
1. Mengutuk keras tindakan brutal (represif) aparat dalam mengamankan aksi damai mahasiswa (GMKI Manado) di Kantor DPRD Manado pada Rabu, 1 Juni 2016.
2. Mendesak Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut tuntas kasus pemukulan yang mengakibatkan 7 orang kader GMKI Manado luka-luka. Kami menilai aparat keamanan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
3. Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin Haiti untuk mencopot Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Manado karena gagal mengamankan aksi mahasiswa.
4. Mendesak Walikota Manado untuk mencopot Kepala Satpol PP Kota Manado karena keterlibatan anggotanya dalam tindakan pemukulan terhadap massa aksi.
5. Mendukung Pernyataan Sikap GMKI Cabang Manado dalam memerangi narkoba di Manado dan Indonesia secara umum.
6. Menyerukan kepada seluruh cabang-cabang GMKI seluruh Indonesia untuk menggelar aksi damai serentak sebagai sikap perlawanan kolektif, terhadap tindakan kekerasan dari aparat. Aksi digelar pada Jumat, 3 Juni 2016 pukul 09.00 waktu setempat, yang difokuskan di Polda/ Polres di daerah masing-masing.
7. Pengurus Pusat GMKI bersama-sama dengan keluarga besar GMKI seluruh Indonesia akan mengawal secara serius kasus ini hingga mendapatkan titik terang terhadap penyelesaiannya.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan. Ut Omnes Unum Sint. MERDEKA!!
Teriring Salam dan Doa,
Pengurus Pusat GMKI MB 2014-2016
Ayub Manuel Pongrekun
Ketua Umum
Adolfin Deslina Datang
Sekretaris Umum