MANADO, SULUTLINK- Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat yang aman bagi masyarakat pejalan kaki saat berada di jalan. Pasalnya, selama ini banyak trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
Penegasan itu dikatakan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA kepada sejumlah wartawan.
Menurut orang nomor satu di Manado itu, dirinya telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado untuk mengambil tindakan tegas bagi kendaraan yang parkir diatas trotoar. “Saya sudah perintahkan kepala Dinas Perhubungan dan Kasat Pol PP untuk bertindak tegas terhadap kendaraan yang terparkir diatas trotoar. Karena trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan,” koar Walikota Vicky Lumentut.
Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan pemerintah mulai dari menggembos atau pengempesan ban kendaraan sampai diderek untuk ditebus pemiliknya dengan membayar denda. “Kalau ditemukan ada kendaraan yang parkir sembarangan diatas trotoar, kita langsung kempeskan bannya, kalau masih melanggar juga kendaraannya akan di derek ke suatu tempat. Jika pemiliknya ingin mengambil kendaraan harus membayar denda,” tegas Walikota Vicky Lumentut.
Lebih jauh katanya sekarang ini, sedang diupayakan pengadaan kendaraan derek. Sehingga, kendaraan yang terparkir sembarangan diatas trotoar bisa langsung diderek. Selain karena fungsi trotoar bukan sebagai tempat parkir kendaraan dan hanya diperuntukan bagi keamanan pejalan kaki, juga terkait dengan Manado telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 destinasi wisata yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kota Manado telah ditetapkan salah satu dari 15 destinasi wisata di Indonesia. Karena, sudah menjadi destinasi wisata, maka pasti banyak wisatawan yang datang ke Manado. Mereka butuh kenyamanan saat berada di Manado, sehingga trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki harus bebas dari kendaraan yang parkir. Kita ingin memberikan kenyamanan bagi mereka, sehingga saya sudah tegaskan tidak boleh ada kendaraan yang parkir sembarang diatas trotoar,” tandas Walikota Vicky Lumentut. Dirinya meminta dukungan masyarakat serta mengimbau pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas trotoar.
“Saya berharap dukungan dari masyarakat Kota Manado agar tidak ada yang parkir kendaraannya diatas trotoar. Mari kita jaga Kota Manado ini tetap aman dengan mentaati aturan lalu lintas,” pungkas Vicky Lumentut
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Drs Mohammad Sofyan, saat ditemui mengatakan, kami mengambil langkah itu dikarenakan banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.
” Itu merupakan area terlarang dan bagi yang melanggar akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Mantan Camat Tikala inipun menambahkan, dalam waktu dekat Peraturan Walikota (Perwako) akan dikeluarkan guna menindaklanjuti pelanggaran berlalu lintas.
“Dalam waktu dekat Perwako akan segera dikeluarkan,” pungkas Sofyan yang diapit Kabag Pemerintahan Humas Steven Runtuwene SSos.
(ONAL GAMPU)