web analytics

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Tuntaskan SosPer Disabilitas dan Perda Bantuan Hukum

Manado, Sulutlink.com – Pimpinan dan anggota DPRD Sulut kembali melaksanakan tugas legislasi yakni Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas serta Perda nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Disaat itu, para anggota dewan harus kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna mensosialisasikan kedua Perda tersebut kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Dimana Ia, melakukan kegiatan sosialisasi Perda di Kelurahan Menente, Kecamatan Tahuna, Kamis (27/01/2022).

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A. Silangen Bersama Nara Sumber didampingi Kadis Sosial Provinsi Sulut Rinny Tamuntuan saat Melakukan Sosialisasi Perda.

Ketua Andi didampingi Narasumber, Sam Soronsong.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andy Silangen Dalam sambutannya memaparkan bahwa sosialisasi perda tersebut terlaksana untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat sulawesi utara.

“Bahwa di sulawesi utara sudah ada perda yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas serta perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin” tutur Silangen.

“Untuk perda perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas secara teknis, Silangen menyebut bahwa perda tersebut bisa berdampak langsung bagi masyarakat penyandang Disabilitas,” ujarnya.

Sesi foto bersama Ketua DPRD Sulut, Kadis Sosial Provinsi Sulut, Tokoh Masyarakat dan warga yang ikut sosialisasi.

“Ia juga berharap, perda tersebut bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan bagi penyandang Disabilitas. Sebelumnya mereka tidak di berikan ruang atau hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya,” tutup Silangen.

Ditempat berbeda, Anggota DPRD Sulut, Henry Walukouw dari Fraksi Partai Demokrat, melaksanakan sosialisasi Perda di Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (25/01/22).

Henry Walukouw , SE dan Para Nara Sumber – Gelar Sosialisasi Perda di Desa Tetey Minut.

Walukouw mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi dihadiri hampir seluruh warga setempat memenuhi undangan untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda. Warga desa Tetey sangat mendukung dan menyambut baik atas pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (perda) Provinsi Sulawesi Utara yang nota bene, perda ini adalah Perda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Henry Walukouw Berbaur Bersama Warga Desa Tetey, usai Sosialisasi Perda.

” Masyarakat Minut bersyukur dan berharap sosialisasi seperti ini di kesempatan mendatang berharap ada lagi sosialisasi-sosialisasi yang lebih banyak dapat dilakukan baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota maupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” sebut Henry.

Henry Walukouw Bersama Tokoh Desa Tetey dan Pejabat Minahasa Utara Lainnya.

Di lain sisi, Anggota DPRD Sulut, Agustien Kambey juga menggelar SosPer di Kelurahan Kleak, Lingkungan IV Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Selasa (25/01/2022).

Agustin L. Kambey sosialisasi Perda kepada Warga Kelurahan Kleak lingkungan IV Kecamatan Malalayang.

Politisi PDI-P Agustien Kambey menyampaikan bahwa, Lewat kedua Perda ini sudah menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang termarjinal.

“Saya berharap ini dapat menjadi solusi bagi penyandang disabilitas untuk berkarya dalam dunia nyata dan mereka sudah bisa mendapat perlindungan yang layak sama seperti warga masyarakat normal lainnya. Selain itu mereka dapat diberdayakan untuk kepentingan bagi bangsa dan negara,” ujar Kambey.

Agustin Kambey berpesan, tolong gencarkan isi sosialisasi Perda ini kepada masyarakat luas di Sulawesi Utara.

Pun, Anggota DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) melaksanakan Sosper di Desa Sea Mitra, Kecamatan Pineleng dan dilanjutkan di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa, Rabu (26/01/2022).

Herol Vresly Kaawoan bersama Tim disesi pemaparan sosialisasi Perda

Dalam giat itu, Politisi Gerindra ini mendorong pihak-pihak terkait untuk saling bersinergi dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi pelayanan antar stakeholder.

“ Sebagai perpanjangan tangan pemerintah provinsi yang ada di daerah kabupaten dan kota, saya mendorong kepada stakeholder terkait, tingkatkan kinerja pelayanan guna terwujudnya pelayanan yang terencana dan berkualitas untuk masyarakat,” pungkas HVK.

Herol Vresly Kaawoan foto bersama masyarakat usai Sosper

(ADVETORIAL)

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …