Berdasarkan PP No. 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan PP No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Manado. Pelaksanaan Evaluasi ini berpedoman pada Permen PAN-RB No. 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Hasil evaluasi menunjukkan tingkat efektivias dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkot Manado sudah menunjukkan hasil yang memadai dan masih memerlukan beberapa perbaikan minor.
Oleh karena itu, Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, Jumat 05/02 di Gedung Grahadi Pemprov Jatim menerima Penghargaan MenPAN-RB atas prestasi Kota Manado dalam Akuntabilitas Kinerja tahun 2015 dengan predikat nilai B. Dalam penerimaan tersebut Penjabat Walikota didampingi beberapa pejabat teras di jajaran Pemerintah Kota Manado seperti Inspektur, J. Andre Hosang, M.Si, Kepala Bappeda, Peter K.B. Assa, Ph.D, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Innov Walelang, S.Sos, M.Si.
Dari penjelasan pihak KemenPAN-RB, penilaian pada tahun 2015 menunjukkan adanya kenaikan nilai capaian 68,61. Dibandingkan tahun 2014 yang meraih 67,89, berarti terjadi peningkatan 0,72 poin, meskipun hanya terdapat dua komponen yang nilainya naik signifikan sementara tiga komponen mengalami penurunan.
Komponen yang mengalami kenaikan signifikan yaitu :
– pengukuran kinerja naik 2,67 poin dari nilai 14,34 menjadi 17,01
– capaian kinerja naik 1,25 poin dari nilai 10,85 menjadi 12,10
Komponen mengalami penurunan :
– perencanaan kinerja turun 2,20 poin dari 24,54 menjadi 22,34
– pelaporan kinerja turun 0,50 poin dari 10,71 menjadi 10,21
– evaluasi internal turun 0,50 poin dari 7,45 menjadi 6,95.
Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, usai menerima Penghargaan yang diserahkan oleh MenPAN-RB, Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi dan turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, mengemukakan, “Inti di sini, bagaimana kita mempersiapkan pelayanan publik. Perangkat yang terkait perlu memperbaiki diri. Dengan berbenah diri di tahun 2016, bukan tidak mungkin hasil di tahun depan akan lebih baik seperti yang kita harapkan, BB atau A. Tentu sebagian besar akan dilakukan oleh Pemerintahan definitif. Apa yang harus dilakukan saat ini kan sudah pada tahap penyiapan RPJMD. Artinya, RPJMD yang harus disiapkan oleh Bappeda dan instansi terkait adalah RPJMD yang implementatif, tidak perlu muluk-muluk, tetapi yang nantinya dapat dilaksanakan, dapat dievaluasi, serta yang paling penting adalah dapat dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, yang memotivasi seluruh K/L/D untuk meningkatkan performance dan layanan masyarakat agar tidak banyak keluhan masyarakat. Kesiapan itu harus ditunjukkan lewat penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra SKPD, serta Renja yang memuat penilaian kinerja, yang kali ini berbasis pada hasil.”
Penghargaan meraih Akuntabilitas Kinerja B dari Kemen PAN RB ini merupakan prestasi ketiga kalinya berturut-turut setelah sebelumnya pada tahun 2013 (satu dari 4 kabupaten/kota peraih B) dan 2014 (satu dari 11 kabupaten/kota peraih B), setelah sebelumnya meraih nilai D dan CC pada tahun 2011 dan 2012.
Dalam pemberian penghargaan kali ini, menariknya, Kota Manado hanya memerlukan 1.39 poin untuk meraih kategori BB dan memberi testimoni.