
Minahasa Selatan, Sulutlink.com – Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Waspada Samrat-2021 dengan sasaran prioritas pembinaan dan penyuluhan hukum, kamtibmas serta protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Seperti dilansir Humas Polda Sulut, Pada Jum’at (08/10/2021) siang, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Minsel selaku fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini, melaksanakan kegiatan sambang di lokasi keramaian seperti terminal angkutan umum, pangkalan ojek, pasar dan pertokoan di seputaran pusat kota Amurang.
“Dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada ini, kami menyampaikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas serta terus disiplin mematuhi prokes pencegahan penularan Covid-19,” ungkap Kasatbinmas Polres Minsel, AKP Asprijono Djohar.
Pada masa pandemi saat ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk sama-sama peduli dengan saling mengingatkan, menegur untuk tetap mentaati prokes.
“Edukasi terkait kepatuhan prokes ini penting dilakukan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam rangka pencegahan penularan Covid-19,” tambah AKP Djohar.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Waspada Samrat-2021 dilaksanakan selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 13 September sampai dengan 13 Oktober 2021. (ed:ryn)