Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di depan Mapolres Minsel pada Kamis (22/12/2016) malam.
Dalam Operasi Cipkon kali ini, Polres Minsel juga melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Minsel dan dipimpin oleh IPTU. Duwi Galih Purnama, SIK.
“Polres Minsel menggelar Operasi Cipkon untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dalam Operasi Cipkon malam ini, diadakan juga pemeriksaan bagi warga masyarakat yang melintas, baik pengemudi maupun penumpang,” tutur D. Galih Purnama atas nama Kapolres AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, MSi.
Dirinya menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan ada masyarakat yang terbukti mengkonsumsi minuman beralkohol, maka Polres Minsel akan menahannya. Warga yang terbukti mengkonsumsi alkohol tersebit nantinya akan dikeluarkan pada tanggal 26 Desember.
“Jadi bermalam Natal di dalam sel tahanan. Dan itu pasti sangatlah tidak menyenangkan,” ujar D. Galih Purnama kepada BeritaManado.com.
Jadi dirinya menghimbau warga masyarakat untuk tidak mengkonsumai alkohol. Apalagi setelah mengkonsumsi alkohol, melakukan perjalanan dan bahkan mengemudikan kendaraan. Karena tindakan ini bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.