Minsel,Sulutlink.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Selatan menggelar operasi rutin dengan melaksanakan kegiatan razia di sejumlah apotik dan toko sembako di wilayah Kecamatan Tareran Kabupaten Minsel, Rabu (24/1/2018).
Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Erwen Tanos,SE mengatakan, dari hasil kegiatan razia ditemukan sejumlah apotik dan toko yang melakukan penjualan obat keras.
“Kita menemukan sejumlah apotik dan toko yang menjual obat keras daftar G yang tidak sesuai prosodur,”ucap Tanos.
Dikatakannya, kegiatan razia ini sebagai bagian dari agenda operasi rutin Satresnarkoba dibidang pengawasan makanan, obat – obatan dan bahan kimia yang diperjualbelikan dilokasi perbelanjaan, seperti apotik pasar dan pertokoan.
Dijelaskannya,Polres Minsel langsung melakukan upaya penyitaan obat keras dan memproses pemeriksaan terhadap pemilik apotik serta melakukan koordinasi dengan pihak apoteker dari Dinas Kesehatan Minsel.(JoTam)