Minsel, Sulutlink.com – Tekad dan kerja keras Kapolres Minsel AKBP.Arya Perdana SH, SIK,MSi dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin di wilayah hukum Polres Minsel patut diacungkan jempol.
Buktinya, Polres Minsel melalui kegiatan Operasi Pekat Samrat 2017 yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Jacky Lapian, S.Sos, berhasil menyita barang bukti lusinan minuman keras jenis anggur bermerek Kasegaran Sari dan bir bermerek Casanova serta cap tikus dari tangan penjual miras di Kecamatan Tenga dan Tumpaan serta Tareran Kabupaten Minsel.
Kapolres Minsel melalui Kabag Ops Polres Minsel Kompol Jacky Lapian, ketika konfirmasi membenarkan penyitaan miras pada kegiatan Operasi Pekat Samrat 2017 tadi (2/8/2017) malam.
Dia menjelaskan bahwa dalam kegiatan Operasi Pekat Samrat 2017, petugas Polres bersama jajaran UKL (Unit Kecil Lengkap) di jajaran Polsek, telah menjaring dan menyita barang bukti 1 lusin minuman keras (Miras) berjenis bir merek Casanova di Desa Tenga Kecamatan Tenga dan Miras jenis Cap Tikus di Kecamatan Tumpaan dan Tareran.
Dalam kegiatan Operasi Pekat Samrat 2017 petugas Kepolisian juga berhasil menjaring dan menyita barang bukti 1 lusin miras berjenis anggur bermerek Kasegaran Sari di Desa Toundanow Kabupaten Minahasa Tenggara. (JoTam)