web analytics

Polsek Eris Gelar Operasi Yustisi Prokes di Enam Desa Demi Cegah Penyebaran Covid-19

Dokumentasi Humas Polda Sulut

Tondano, Sulutlink.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Eris terus menggencarkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat, Rabu (27/10/2021).

Seperti dilansir Humas Polda Sulut,  personel dipimpin Aiptu M. Djumana melaksanakan operasi yustisi prokes di enam desa. Yakni, Tandengan Satu, Tandengan, Touliang Oki, Ranomerut, Eris, dan Telap, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa.

“Sasaran operasi yaitu warga masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Aiptu Djumana.

Dalam operasi pagi itu, petugas mendapati enam warga yang tidak memakai masker kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

“Selanjutnya kami sampaikan imbauan prokes 5M demi menekan laju penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbau Aiptu Djumana.

Aiptu Djumana menambahkan, dalam kesempatan tersebut juga mengimbau masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar segera mengikutinya di lokasi terdekat.

“Operasi yustisi ini sekaligus untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga tercipta situasi yang sehat, aman dan tertib di tengah masyarakat,” pungkas Aiptu Djumana. (ed:ryn)

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …