web analytics

Polsek Matuari Bitung Amankan Residivis Kasus Pencurian, Berikut Babuk

Bitung, sulutlink.com – Tim Resmob Polsek Matuari dipimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas bersama 3 personil lainnya Bripka Froke Berdame, Briptu Hendry Towua dan Bripda Atat Maulana, dan Kanit Reskrim Polsek Matuari IPDA Putut Wiyono, berhasil mengungkap dan menangkap Residivis Kasus Pencurian berinisial MRLMH alias Kelo (24) warga salah satu Kelurahan yang ada di wilayah Kec. Madidir Kota Bitung.

Pengungkapan dan Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/B/73/V/2022/Sulut/Res-Btg/Sek-Mtri yg dilaporkan korban Fabio David Alfonsus Tangkudung (22) warga Kel. Manembo- nembo Atas pd Kamis 19 Mei 2022 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek matuari dgn Pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Adapun barang yang hilang berupa 1 buah Hp Merk Iphone 12 warna hitam, 1 buah Tas kulit merk Coads warna coklat, dan 1 buah Sepatu merk Nike dengan jumlah kerugian yang sangat signifikan.

Hal ini membutukan waktu dan membuat pekerjaan rumah bagi Tim Resmob untuk mengungkap siapa sesungguhnya pelaku Kasus Pencurian ini.

Berkat kerja keras Tim pada akhirnya nama pelaku-pun terungkap. Alhasil pada hari minggu 29 Mei 2022 pukul 01.00 wita (dini hari), pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya di Kel. Sagerat weru dua Kec. Matuari Kota bitung.

Mirisnya, pada saat di tangkap pelaku mencoba menyerang petugas dengan senjata tajam jenis badik terbuat dari besi putih dan mencoba melarikan diri.
IMM Di anggap mengancam dan mencelakakan petugas di Lapangan maka sikap tegas terukur-pun di anggap perlu dilakukan dengan menembak/melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kiri.

Dari tangan pelaku diamanankan babuk hasil curian berupa 1 bh Hp merk Iphone 12 warna hitam, 1 bh Hp merk Samsung J2 Prime warna hitam (Tkp Manado) serta 1 bh sajam yang dipakai mengancam petugas.

Kapolsek matuari AKP M. ASWAR NUR SIK membenarkan pengungkapan dan penangkapan oleh Tim Resmob terhadap Residivis Kasus Pencurian yang meresahkan warga yang sudah 5 kali masuk Lembaga Pemasyarakatan, dan sekarang ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek matuari guna mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya,” tutur Kapolsek.

Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati, sebelum tidur atau meninggalkan rumah pastikan semua pintu terkunci, semua yang berhubungan dgn Listrik aman sehingga kita terbebas dari ancaman Kejahatan maupun musibah lainnya.

Kepada para Pelaku Kejahatan segera Bertobat sebelum terlambat, Manfaatkan Berkat Kuat ada Sehat yang telah di Anugerahkan Tuhan yang Maha Kuasa untuk Bekerja, kalau pun kita sudah berkeluarga, hasil curian atau kejahatan yang kita bawa pulang buat keluarga kita ada rhacun buat keluarga ibarat kita membunuh keluarga kita secara perlahan-lahan, sekali lagi ingat dan Bertobatlah. **/adm.2SL.

#KamiSelaluAdaUtkMasyarakat.
#BagiKamiMasyarakatAdalahSegalanya
#KamiSelaluSiapMemberikanPelayanan
#MariBersamaKitaJagaKamtibmas.

About DeProS Red

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …