
Pada pembukaan rapat terbatas (ratas) dengan tema pembahasan manajemen ASN di Kantor Presiden Jakarta pada Rabu (18/1/2017), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera memberantas praktik jual beli jabatan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS
“Secara khusus saya ingin menyoroti masih adanya praktik-praktik jual beli jabatan dalam manajemen ASN ini,” kata Presiden Jokowi seperti yang dikutip dari merdeka.com.
Presiden mendapat laporan ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan praktik tersebut.
Presiden mengatakan praktik-praktik semacam itu harus diberantas tuntas di seluruh pelosok Tanah Air. “Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas,” tegasnya.
Dalam rapat ini Presiden fokus dalam pembahasan sebaran ASN yang harus merata sehingga bisa memberikan akses rakyat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, dengan pemerataan ASN maka kesempatan kerja bukan hanya semakin meningkat, tapi juga semakin merata di seluruh pelosok Tanah Air.
Pada kesempatan ini Presiden meminta Menteri PAN/RB untuk menghitung kembali sebaran ASN di seluruh wilayah Indonesia dan mengingatkan perlunya bagi pemerintah untuk menentukan jumlah ASN yang proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta perkembangan kemajuan teknologi informasi untuk menunjang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-government.