Dalam pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Akreditasi Perguruan Tinggi yang diadakan di hotel Aston Makasar, salah satu pemakalah Prof. Dr. Bambang Setiyari mengatakan bahwa tanggal 17 Agustus nanti Kemenristek Dikti akan mengeluarkan rangking perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk mendorong semua perguruan tinggi untuk terus memperbaiki proses penyelenggaraan pendidikan di perguruan tingginya.
Menurutnya, Kemenristek Dikti terus meningkatkan pengawasan terhadap perguruan tinggi untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi tidak dilakukan secara abal-abal dan merugikan para peserta didik (mahasiswa).
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa dari sekian banyak perguruan tinggi yang sebelumnya dinonaktifkan, 103 Perguruan Tinggi Ditutup dan 104 diberi kesempatan sampai bulan juni untuk memperbaiki, bilamana tidak ada perbaikan maka akhirnya perguruan tinggi yang hanya diberi nafas buatan itu akan dibiarkan untuk mati alias ditutup.
Beliau juga mengatakan bahwa rasio dosen dan mahasiswa harus terpenuhi sampai tanggal 30 juni 2016 termasuk NIDN.