Bertempat di ruang Tumbelaka, Jumat (4/11), Biro Umum Setda Propinsi Sulawesi Utara meluncurkan program Sistim Administrasi Pelayanan Umum (SAPU). Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Ch Talumepa SH MSi.
Menurut Talumepa, di era modernisasi saat ini banyak menimbulkan berbagai kemudahan dan peluang. Ini bisa dilihat dari kemajuan teknologi. Namun, bukan saja peluang tapi turut disertai dengan dampak negatif berupa ancaman dan permasalahan apabila disalah-gunakan.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, dalam pelaksanaan ketentuan peraturan dan perundag undangan. Karenanya penyelenggara pelayanan umum di lingkungan pemerintahan terus dituntut melakukan perubahan terkait dampag negatif dari perkembangan tehnologi ini,” ujar Talumepa.
Sementara Karo Umum Jemmy Ringkuangan AP MSi menyebutkan, Launching SAPU ini merupakan salah satu proyek perubahan yang dilakukannya untuk memperkenalkan dan mensosialisasi suatu aplikasi yang terintegrasi dalam administrasi pelayanan umum, untuk meningkatkan pengetahuan tata cara pengunaan aplikasi ini di lingkup Biro Umum.
Dengan harapan, kinerja Biro Umum memiliki system yang terintegrasi, transparan dan akuntabel seperti setiap SKPD dapat mengetahuinya keberadaan surat di Biro umum yang telah ditindaklanjuti pimpinan, pimpinan dapat mendisposisikan surat walaupun tidak berada di tempat, pimpinan boleh menandatangani surat secara elektronik tanpa harus berada ditempat kerja, masyarakat mendapat ruang informasi dan respon yang cepat dan akurat dari pimpinan untuk segala keluhan dan harapan masyarakat, serta protokoler mudah mendapat informasi sehingga dapat menindaklanjuti agenda pimpinan dengan cepat dan akurat, jelas Ringkuangan yang saat ini sementara mengikuti Diklat PIM II.