TONDANO, Sulutlink.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1302/Minahasa, Letkol Infanteri Juberth Nixon Purnama S.Th menerima kunjungan dari Kumdam XIII Merdeka,yakni Waka Kumdam XIII Merdeka letkol Chk Askari SH dan mayor Chk Novi Mewoh SH dalam di Makodim 1302 Min dalam rangka sosialisasi tentang hukum kepada seluruh anggota kodim 1302.
Prajurit harus taat hukum, demikian di sampaikan Dandim Minahasa di depan para Danramil dan anggota pada pelaksanaan sosialisasi yang di laksanakan di aula Makodim,kamis (7/12/2017) pagi. “Barangsiapa melanggar aturan yang sudah di atur,tentunya akan berhadapan dengan hukum jadi semua prajurit harus taat kepada hukum.”tegas Purnama
Lanjut Dandim, bilamana tidak mau berhadapan dengan hukum, jauhilah pelanggar karena jika sudah melanggar akan berhadapan dengan hukum dan jika sudah berhadapan dengan hukum sudah pasti ada sanksi administrasi bagi prajurit yang melanggar,tegas Dandim Purnama.
Waka Kumdam XIII Merdeka, Letkol Chk Askari SH dalam sosialisasi tentang keputusan KSAD nomor Kep/75/11/2016 rentang pedoman sanksi administratif bagi militer di lingkungan TNI-AD yang melakukan pelanggaran.
Menurut Waka Kumdam,”prajurit harus tau tentang hukum karena jika prajurit tau tentang hukum pasti secara konsekwensinya prajurit tau juga tentang sanksi administrasi yang akan di kenakannya jika melanggar hukum.
Di katakan, prajurit harus tau tentang hukum tapi, sekecil apapun pelanggaran harus kita hindari agar kita tidak terkena hukuman,jangan kita berhadapan dengan hukum karena hukum merupakan aturan harga mati yang tidak mengenal kompromi,sebagai prajurit yang baik harus mentaati hukum,ungkap Letkol Askari dalam sosialisasi tentang hukum di depan danramil/Plh dan Anggota.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi hukum, Kasdim 1302 Minahasa Mayor Infanteri Mauddin Purba S.sos,seluruh Danramil/Plh,perwira staf dan Anggota Koramil 01 Tondano-koramil 19 mondonding.(herdy)