web analytics

Rapat Banmus DPRD Sulut Bahas Sejumlah Ranperda Pro Rakyat

Deprov, (sulutlink.com) – Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, bertempat diruang kerjanya berlangsung secara virtual lewat aplikasi ZOOM, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Rapat virtual ini diikuti sejumlah pimpinan DPRD dan anggota Banmus lainnya, dan dihadiri Sekwan DPRD Glady Kawatu dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Sulut.

Disebutkan Rapat Banmus DPRD Sulut ini akan membahas sejumlah agenda penting terkait rencana Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang lalu, Mesti demikian mengingat masih ada catatan-catatan penting apakah sudah ditindak lanjuti setelah mendapat penyampaian surat dari eksekutif,” kata Angouw

Rapat Banmus hari Kamis, 11/6 telah membahas skenario rencana pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Penyampaian, Pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, setelah disinkronkan lagi dengan penyampaian surat dari eksekutif.

Kemudian dilanjutkan menyusun skenario rencana agenda paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2020 setelah masuk surat penyampaian dari eksekutif.

Banmus DPRD, apabila sudah menerima penyampaian surat dari pemprov, selanjutnya Banmus menyusun kembali agenda Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020, yang pro kepentingan rakyat (red).

Kemudian Banmus kembali menyusun skenario Rencana agenda paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Usul Prakarsa/Inisiatif DPRD menjadi Ranperda Prakarsa/Inisiatif DPRD.

Ranperda inisiatif ini mengulas beberapa Ranperda;
Ranperda tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar,
Ranperda Perlindungan dan Pengendalian Pohon,
Ranperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selanjutnya skenario akan dilaksanakan paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD ini.

Rapat Banmus kembali bersama membahas skenario Rencana gelar Paripurna menyusun penetapan agenda Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Sulut sepanjang tahun 2021.

Setelah membuahkan kesepakatan bersama anggota Banmus, maka rangkaian kegiatan agenda DPRD bersama sekretariat DPRD Sulut siap untuk dilaksanakan sembari menunggu surat penyampaian dari eksekutif: sumber data, Paul **(Karel)

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw bersama Pimpinan DPRD / Sekretaris DPRD Glady Kawatu dan Pejabat Struktural / Pejabat Pemprov Mengikuti Rapat BANMUS Secara Virtual melalui Aplikasi Zoom
(Kamis 11 Juni 2020)

About Skt Biro Deprov

Check Also

Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024

Manado, sulutlink.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu yang …