On July 6 2021
Manado, Sulutlink.com – Dalam rangka Optimalisasi tugas pokok di bidang pengawasan khususnya pelaksanaan proyek pembangunan di Sulawesi Utara, Komisi III dprd sulut gelar rapat internal hari ini Senin, 5/7 diruang komisi lantai 2 dprd sulut.
Yang dibahas dalam rapat internal itu, dari pantauan media sulutlink diantaranya terkait pekerjaan/proyek yang dikerjakan oleh dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat(PUPR).
Ketua Komisi III DPRD Sulut Bidang Pembangunan terkait infrastruktur, Berty Kapojos menjelaskan kepada media sulutlink.com agenda yang dibicarakan masih terkait sehubungan dengan pelaksanaan proyek melalui dinas PUPR.
“Sesuai agenda memang kami membicarakan hal yang sudah kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD, dimana agenda yang dibahas berkaitan dengan dinas PUPR, dinas Perhubungan dan Dinas-dinas lainnya, mengenai berbagai pekerjaan/proyek yang sedang berproses saat ini.” jelas Kapojos.
Selain itu, Kapojos, mengungkapkan komisi III akan melakukan tinjauan fisik dilokasi-lokasi proyek yang sedang berproses saat ini khususnya proyek-proyek yang sudah dan sementara berjalan tahun ini,” ujarnya.
“Diantaranya proyek- proyek lokasi Ring Road 3, Boulevard 2, dan Proyek Jembatan-jembatan yang didanai melalui PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional) kaitan dengan dana PEN yang dinilai lamban karena terkendala dengan pencairan dana PEN.
” Karena terlambat, itulah sebabnya kami bermohon dan perlu konsultasi dengan dinas-dinas, setelah bersinergiras.dengan pihak terkait sehingga proses pelaksanaan proyeknya dapat berjalan semestinya dan dapat diperpanjang,” ungkapnya
Pihaknya mewanti-wanti apabila didapati pelaksanaan sejumlah proyek sudah dan sementara dikerjakan dan dinilai bermasalah, dirinya tak segan untuk melaporkan hal itu kepada eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah.
“Apabila adan temua bermasalah, kami akan laporkan kepada pemprov sulut bahkan pihak terkait akan kami panggil langsung untuk mempertanggungjawabkan apa yang menjadi masalah dan kendala yang dihadapi.” pinta politisi PDI.P dapil Minut-Bitung.
Ungkap Kapojos, yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD Minut, berharap dalam pekerjaan proyek khusus dibiayai dari dana PEN meminta, wajib mempekerjakan para pekerja dimana proyek itu berada.
” Karena proyek ini didanai melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), secara bijak mempekerjakan tenaga kerja lokal, mengingat proyek tersebut didanai dari PEN, ” pungkasnya.
Hadir secara fisik Berthi Kapojos, Agustine Ludya Kambey, Rasky Mokodompit, dan secara virtual diikuti anggota komisi III lainnya.
Edit.adm2.SL. kst