Sulutlink.com – DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (sulut) diruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Selasa, 26/7/2022.

Pantauan media sulutlink.com, Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andy Silangen, Sp.B KBD didampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay dan Wakil Ketua James Arthur Kojongian serta Anggota DPRD lainnya. Ada pula Anggota DPRD lainnya mengikuti kegiatan rapat paripurna ini secara virtual.
Pada kesempatan yang sama, sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Fransiskus Silangen menyapa, para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat terkait lainnya di lingkungan pemerintah provinsi Sulut: para tenaga ahli fraksi, tim ahli DPRD, serta Wartawan media cetak, online, elektronik, sekaligus Pimpinan rapat paripurna mengajak forum paripurna Doa tuntunan Yang Maha Kuasa kegiatan paripurna.

Fransiskus Silangen mengatakan, memenuhi amanat peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang

Tata Tertib DPRD Pasal 107 Ayat (1) hurif c bahwa Rapat Paripurna DPRD harus kuorum, bila dihadiri oleh paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah anggota DPRD untuk rapat paripurna.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Utara, antara lain disepakati bahwa rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur sulawesi Utara terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023, dilaksanakan hari ini Selasa, 26/7/2023,” ucap Fransiskus.

Lanjut Pimpinan rapat paripurna, Fransiskus, atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan “selamat kepada para pejabat Eselon III dan IV yang baru dilantik oleh Bapak Wakil Gubernur pada Senin, 25/7/2022 yang lalu.
Pesan Ketua DPRD Sulut FAS mengatakan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, terus meningkatkan berharap, para pejabat yang telah dilantik agar mampu terus meningkatkan keterampilan dan memperkaya keilmuan, serta taat dan setia menjalankan tanggung jawab yang diemban agar mendapat kepercayaan yang lebih besar, karena jabatan ini adalah bentuk kepercayaan dari pimpinan daerah yang juga adalah Kepercayaan Rakyat. “Dengan fondasi aparatur sipil negara yang berakhlak, mari jalankan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dengan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, sambil mengutip Firman Tuhan: Filipi 2 : 2 – 3b “Karena itu sempurnakanlah Sukacitaku dengan ini: Hendaklah kamu sehati sepikir, dalam satu KASIH, satu JIWA, satu Tujuan, dengan tidak mencari kepentingan sendiri atau puji-pujian yang sia-sia,” tandas FAS.
Selanjutnya, Pimpinan Rapat Paripurna mengundang Gubernur menyampaikan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap KUA DAN PPAS yang dibacakan
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven O.E. Kandouw.
Dalam sambutan Wakil Gubernur Sulut, mengatakan terkait KUA-PPAS, Pemprov Sulut memperhatikan pada program Penguatan Ekonomi Nasional tahun 2023.
Kandouw, memaparkan KUA-PPAS 2023, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang bertema “Peningkatan Produktivitas untuk Transportasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Kandouw mengungkapkan Rencana Kerja Pemprov (RKP) tahun 2023, memiliki tujuh Prioritas Nasional, antara lain bertujuan; Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan;
Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
Meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing;
Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan;
Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim,
Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Tentunya juga merujuk pada pergerakan upaya pencapaian visi pembangunan Sulut Tahun 2021-2026, serta untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulut secara holistik,” tandas Wagub Kandouw.
Terkait kebijakan pembangunan daerah, Wagub Kandouw memaparkan, Pemprov Sulut kali ini mengangkat tema yang bertujuan; “Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan” dengan delapan prioritas pembangunan yakni:
Percepatan penanggulangan kemiskinan;
Peningkatan kualitas SDM; Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;
Pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas; Pembangunan kepariwisataan; Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim; Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan
Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wagub Kandouw mendorong bahwa dinamisasi kondisi perekonomian Sulut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Kebijakan Pembiayaan Daerah dalam KUA T.A 2023 yang selanjutnya akan dituangkan dalam Rancangan PPAS Tahun 2023.
“Di sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2023 kita targetkan sebesar Rp3.805.645.686.116,-. Sedangkan di sisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp3.486.603.060.424,-,” imbuh Wagub Kandouw.
“Di sisi Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp35.000.000.000,- untuk Penerimaan
untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulut secara holistik.” pungkas, Wagub Kandouw.
Sementara itu Pimpinan rapat paripurna FAS, menginformasikan bahwa tahapan selanjutnya selanjutnya dalam rangka pembahasan KUA DAN PPAS APBD PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN ANGGARAN 2023, akan dibahas oleh BADAN ANGGARAN DPRD BERSAMA TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD) PROVINSI SULAWESI UTARA.
Hal ini sesuai dengan amanat Permen No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah dan peraturan DPRD Provinsi Sulut No. 1 tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, bahwa Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulut,” tutup FAS. (Karel).